Tampilkan postingan dengan label warta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label warta. Tampilkan semua postingan

MASL resmi Layangkan Surat Keberatan Hukum, Ini Alasannya

 


Sumedang, Ybia Indonesia – Majelis Adat Sumedanglarang secara resmi melayangkan Surat Keberatan Hukum kepada Sekretaris Jenderal selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat bernomor 06/MA-SL/VI/2026 itu disampaikan di Jakarta pada Rabu, (1/7/2026). 

Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas penolakan PPID Kementerian ESDM yang menolak memberikan dokumen krusial terkait perizinan historis Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi Gunung Tampomas berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1790 K/33/MEM/2007. 

Saat ini, skema perizinan di kawasan tersebut telah diubah menjadi Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 309.K/EK.04/MEM.E/2025 tanggal 12 September 2025, dengan luas wilayah 22.514 hektare.

Ketua Majelis Adat Sumedanglarang, Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H., menegaskan bahwa alasan PPID ESDM yang menyebut dokumen "sudah tidak berlaku" atau "habis masa retensi" adalah alasan yang mengada-ada dan berpotensi melanggar hukum.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dokumen penetapan izin publik dan wilayah kerja merupakan Arsip Terjaga dan Vital negara yang memiliki nilai guna hukum serta kesejarahan permanen," ujar Susane, Selasa (30/6/2026).

Ia menambahkan, jika PPID tidak dapat menunjukkan Berita Acara Pemusnahan Resmi, maka patut diduga terjadi penghilangan arsip negara. "Ini merupakan Perbuatan Melawan Hukum dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun," tegasnya.

Majelis Adat Sumedanglarang juga keberatan atas sikap PPID ESDM yang mengalihkan permintaan dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan kajian teknis kepada Kementerian Lingkungan Hidup. 

Menurut Susane, tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 10 ayat (1) huruf c. "PPID wajib berkoordinasi antar-PPID, bukan melempar tanggung jawab. Sebagai instansi sektoral penerbit izin, Kementerian ESDM wajib memiliki tembusan seluruh bahan perizinan," jelasnya.

Transparansi dokumen WKP 2007 yang dicabut dan dibatalkan pada 2025 dinilai penting agar publik dapat menilai apakah perubahan skema menjadi PSPE hanya untuk menghindari kewajiban tertentu, padahal aktivitasnya berada di lokasi geografis yang sama.

Majelis menuntut seluruh salinan dokumen perizinan, dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), serta data digital dalam format _shapefile_ (SHP). Keterbukaan data ini diperlukan untuk memastikan kepatuhan pada Asas Kecermatan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta mencegah penetapan kapling wilayah eksklusif PSPE seluas 22.514 hektare secara sepihak.

Dokumen tersebut juga dibutuhkan untuk menjamin asas partisipasi publik atau _Free, Prior and Informed Consent_ (FPIC), memastikan tidak ada tumpang tindih dengan wilayah adat dan situs cagar budaya, serta mengantisipasi risiko kebencanaan dari Sesar Baribis.

Majelis Adat Sumedanglarang menilai penundaan dokumen kelayakan ekologis dan adat dengan dalih belum ada lelang merupakan bentuk kelalaian negara dalam melindungi ruang hidup warga. Tindakan itu juga melanggar Pasal 11 ayat (1) huruf b UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui surat keberatan ini, Majelis menuntut Atasan PPID ESDM untuk membatalkan keputusan penolakan dan menyerahkan seluruh dokumen yang dimohonkan dalam waktu maksimal 30 hari kerja.

"Jika dalam 30 hari kerja tuntutan kami diabaikan atau dijawab tidak memuaskan, kami akan langsung mendaftarkan Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Pusat di Jakarta dan siap menempuh jalur hukum lanjutan," pungkas Susane.



Majelis Adat Sumedanglarang  

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.

Ketua

Situs Cagar Budaya Puncak Tampomas Terancam, BPD 5 Kecamatan: Batalkan Izin Geotermal, Hormati Hutan Adat

 


Sumedang, Ybia Indonesia - 4 Juni 2026, Badan Permusyawaratan Desa dari 5 kecamatan di Kawasan Gunung Tampomas bersama Majelis Adat Sumedanglarang secara resmi menyatakan sikap menolak rencana eksplorasi dan eksploitasi panas bumi/geotermal di Gunung Tampomas.

Sikap tegas ini merupakan hasil _Musyawarah Adat Tampomas_ yang dihadiri Koordinator BPD 5 Kecamatan: *Cimalaka, Buahdua, Congeang, Paseh, dan Tanjung Kerta*. Keputusan final berpijak pada _Peta Partisipatif Masyarakat Adat Tampomas_ yang disusun Majelis Adat Sumedanglarang. Peta tersebut memetakan kawasan sebagai wilayah adat, sumber air utama bagi 5 kecamatan, dan terdapat _Situs Puncak Gunung Tampomas_ yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya, beserta dugaan cagar budaya lainnya di kawasan tersebut.


“BPD Wajib Bersuara, Itu Amanah UU Desa”

*Ading Sutisna*, Ketua Koordinator BPD 5 Kecamatan Tampomas, menegaskan bahwa sikap penolakan ini adalah pelaksanaan tugas konstitusional BPD sebagaimana diatur dalam *UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 55*.

“BPD punya tiga fungsi utama: mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, menampung aspirasi masyarakat, dan menjaga kepentingan desa. Hasil musyawarah BPD 5 kecamatan sangat jelas dan bulat: warga menolak geotermal Tampomas. Jika BPD diam, maka kami telah mengkhianati sumpah jabatan dan amanah rakyat,” tegasnya.


*4 Fakta Kunci yang Melandasi Penolakan:*

*1. Mengancam Dapur Air 5 Kecamatan*  

Berdasarkan Peta Partisipatif Masyarakat Adat, Gunung Tampomas berfungsi sebagai hulu mata air yang menjadi sumber air baku warga di Kecamatan Cimalaka, Paseh, Buahdua, Tanjung Kerta, dan Congeang. Aktivitas pengeboran geotermal berpotensi menyebabkan hilangnya mata air, penurunan muka air tanah, longsor, serta gempa mikro. Risiko ini diperparah adanya Sesar Baribis yang melintasi kawasan Tampomas.


*2. Bertentangan dengan Status Cagar Budaya Situs Puncak Tampomas*  

Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui *Keputusan Bupati Sumedang Nomor 400.6.2/KEP.666-Disparbudpora/2025* telah menetapkan _Situs Puncak Gunung Tampomas_ sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten. Titik-titik pengeboran yang direncanakan berada di kawasan puncak dan lereng atas yang merupakan satu kesatuan lanskap sakral dengan situs tersebut, dan dugaan cagar budaya lainnya. *UU No. 11 Tahun 2010 Pasal 66* melarang setiap kegiatan yang dapat merusak Cagar Budaya dan kawasan penyangganya. Izin kegiatan geotermal berpotensi melanggar ketentuan pidana Pasal 105 UU yang sama.


*3. Melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012*  

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memutus bahwa _"Hutan Adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat. Hutan adat bukan lagi merupakan hutan negara, tetapi hutan hak"_. Berdasarkan sejarah penguasaan dan Peta Partisipatif, Gunung Tampomas adalah Hutan Adat milik Masyarakat Hukum Adat Sumedanglarang. Dengan demikian, setiap izin pemanfaatan tanpa persetujuan MHA adalah tindakan inkonstitusional.


*4. Cacat Prosedur Karena Eksklusi Masyarakat*  

Hingga siaran pers ini dikeluarkan, BPD 5 kecamatan dan Majelis Adat Sumedanglarang selaku representasi Masyarakat Hukum Adat, tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi, konsultasi publik AMDAL, maupun mekanisme Free, Prior, and Informed Consent  yang mewajibkan persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan secara utuh dari masyarakat adat. Hal ini bertentangan dengan *UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 26*.

“Proses perizinan yang tidak melibatkan rakyat pemilik wilayah adalah proses cacat hukum. Produk hukum yang lahir dari prosedur cacat, batal demi hukum,” ujar *Susane Febriyati Suryakartalegawa, SH*, Ketua Majelis Adat Sumedanglarang.


*Tuntutan Konstitusional Kami Kepada Negara:*

1. Menerapkan _moratorium_ terhadap Wilayah Kerja Panas Bumi  Kawasan Gunung Tampomas oleh Kementerian ESDM.

2. _Membatalkan seluruh proses perizinan_ terkait geotermal Tampomas yang terindikasi cacat prosedur.

3. _Mengakui dan mengintegrasikan_ Peta Partisipatif Masyarakat Adat Tampomas sebagai dokumen dasar perencanaan tata ruang di 5 kecamatan.

4. _Menegakkan dan melindungi_ status _Situs Puncak Gunung Tampomas_ sebagai Cagar Budaya beserta zona penyangganya, serta melindungi dugaan situs cagar budaya lainnya di kawasan Tampomas.

“Kami bukan anti pembangunan. Kami hanya menuntut pembangunan yang beradab, yang menghormati air sebagai sumber kehidupan, budaya sebagai jati diri, dan konstitusi sebagai panglima.”


Ading Sutisna

Koordinator BPD 5 Kecamatan Kawasan Tampomas  


Susane Febriyati Suryakartalegawa, SH

Ketua Majelis Adat Sumedanglarang

Transparansi Dipertanyakan, Majelis Adat Sumedanglarang Minta Mahkota Binokasih Naik Status ke Nasional

 



Sumedang, Ybia Indonesia – Majelis Adat Sumedanglarang mendesak pembukaan dokumen resmi dan peningkatan status Mahkota Binokasih menjadi cagar budaya nasional, menyusul perbedaan pernyataan soal pemindahan benda pusaka tersebut dalam kegiatan kirab bersama Pemprov Jawa Barat.

Majelis Adat mencatat adanya kontradiksi di masyarakat setelah pihak Keraton Sumedanglarang memberikan klarifikasi yang dinilai tidak selaras dengan fakta di lapangan terkait apakah yang dipindahkan adalah benda asli atau replika.

Berdasarkan data dari Disparbudpora Kabupaten Sumedang, Mahkota Binokasih saat ini berstatus cagar budaya tingkat kabupaten. Status itu, menurut Majelis Adat, membawa kewajiban hukum yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

UU tersebut mewajibkan setiap pemindahan benda cagar budaya mendapat izin bupati berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten, disertai kajian, berita acara, serta jaminan keamanan dan asuransi. Majelis Adat menegaskan kewajiban transparansi tetap berlaku meski yang dipindahkan adalah replika, karena tindakan itu dilakukan atas nama cagar budaya tersebut.

“Perbedaan pernyataan antara asli dan replika bukan persoalan kecil. Publik berhak mengetahui, karena setiap status membawa konsekuensi pengelolaan yang berbeda ketika nama Mahkota Binokasih digunakan di ruang publik,” tulis Majelis Adat dalam rilisnya. Kamis, (14/5/2026). 

Majelis Adat meminta agar dokumen prosedur hukum yang telah ditempuh dibuka kepada publik, bukan hanya klarifikasi lisan. Permintaan ini merujuk Pasal 85 UU No. 11 Tahun 2010 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan tenggat waktu 3x24 jam sejak rilis dikeluarkan.

Pihaknya juga menyoroti pernyataan keraton soal perbaikan elemen pusaka yang terlepas setelah disimpan 30 tahun. Majelis Adat menilai tindakan tersebut harus melalui rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.

“Pusaka ini bukan milik panitia, bukan milik pejabat, bukan milik keraton,” tegas Pupuhu Majelis Adat Sumedanglarang, Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H. 

Selain menuntut keterbukaan, Majelis Adat mendesak Bupati Sumedang dan Menteri Kebudayaan RI untuk segera memulai proses penetapan Mahkota Binokasih sebagai Cagar Budaya Nasional sesuai Pasal 6 dan Pasal 25 UU No. 11 Tahun 2010. Menurut mereka, status nasional akan memberi perlindungan lebih kuat dan menutup ruang tafsir yang merugikan warisan budaya.

“Ini bukan konfrontasi, ini pelaksanaan hak publik. Sejarah dirawat dengan dokumen, dengan prosedur, dengan pertanggungjawaban di depan publik,” tutup rilis tersebut. (Pr)

Bupati Sukabumi Lepas 62 Calon Haji Kloter 13, Asep Japar: Jaga Kesehatan dan Doakan Sukabumi

 


Sukabumi, Ybia Indonesia - Bupati Sukabumi H. Asep Japar melepas keberangkatan 62 jemaah calon haji (Calhaj) asal Kabupaten Sukabumi dari Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Sukabumi, Kecamatan Cikembar, Kamis (7/5). Mereka tergabung dalam kloter 13 bersama Kota Sukabumi dan Bekasi, dan akan terbang ke tanah suci dari Embarkasi Bekasi pada Jumat (8/5).

Asep Japar mengajak para calhaj menjalankan ibadah haji semaksimal mungkin dan menjaga kesehatan selama di tanah suci. "Jadikan perjalanan ke tanah suci karena Allah SWT semata," katanya.

Bupati juga meminta para calhaj menjaga perilaku dan mengikuti aturan di tanah suci, serta saling tolong menolong, terutama bagi yang masih muda membantu yang lansia.

Abdul Manan, Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sukabumi, mengatakan 30 calhaj asal Sukabumi berusia di atas 71 tahun dan akan langsung ke Mekkah karena masuk gelombang dua.

Para calhaj diminta mendoakan Sukabumi agar semakin maju dan sejahtera.

Pilih Lokasi Bernuansa Sunda, DPD PGR Sukabumi Gelar Konsolidasi di Saung Liwet Ma Onot

 



Sukabumi, Ybia Indonesia – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Kabupaten Sukabumi menggelar konsolidasi dan silaturahmi bersama jajaran pengurus DPC se-Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung di Saung Liwet Ma Onot, Jalan Lingkar Selatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Minggu (3/5/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Dipilihnya Saung Liwet Ma Onot sebagai lokasi acara bukan tanpa alasan. Tempat yang dikenal dengan suasana asri dan menu khas Sunda ini dinilai cocok untuk membangun keakraban dan kebersamaan antar pengurus partai.

Acara dihadiri langsung Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Sukabumi, Syarifudin, M.Pd beserta jajaran pengurus DPD. Turut hadir para Ketua DPC Partai Gerakan Rakyat dan jajaran pengurus dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPD PGR Kabupaten Sukabumi, Syarifudin, M.Pd mengatakan konsolidasi ini bertujuan memperkuat soliditas struktur partai sekaligus mempererat tali silaturahmi antar pengurus di tingkat kabupaten hingga kecamatan.

“Alhamdulillah suasana hari ini hangat, penuh kekeluargaan dan kebersamaan. Tempatnya juga mendukung, di Saung Liwet Ma Onot ini kita bisa diskusi santai tapi serius. Konsolidasi ini penting untuk menyamakan langkah dan memperkuat barisan Partai Gerakan Rakyat di Kabupaten Sukabumi,” ujar Syarifudin.

Menurutnya, kekompakan struktur menjadi modal utama partai dalam menjalankan kerja-kerja politik dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang intens antara DPD dan DPC agar program partai berjalan optimal sampai tingkat akar rumput.

Kegiatan konsolidasi dan silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana akrab. Para pengurus DPC tampak aktif berdiskusi dan menyampaikan masukan untuk penguatan partai ke depan. Acara ditutup dengan ramah tamah dan makan bersama menu liwet khas Saung Liwet Ma Onot. (*)

Ustadz Koh Dondy Tan Hadir di Pengajian Halal Bihalal Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid



Sukabumi, Ybia Indonesia - Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid, Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat, mengadakan pengajian dan halal bihalal yang berkolaborasi dengan Organisasi Akhwat Bergerak. Acara ini menghadirkan Ustadz Koh Dondy Tan dengan tema "Islam itu Paling Benar".

Acara yang diadakan di Gedung Serbaguna Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid, Jalan Palasari, Wates, Kalapanunggal, Sukabumi, ini dihadiri oleh ratusan jema'ah, termasuk Sekretaris Camat Kalapanunggal, pimpinan pondok pesantren, tokoh wilayah setempat, para ustadz dan ustadzah, serta tamu undangan lainnya.

"Alhamdulillah, acara ini merupakan salah satu bentuk upaya kami untuk meningkatkan keimanan dan keislaman masyarakat, serta mempererat tali silaturahmi antar umat Islam," kata Ela Nurlaela, Manajemen Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid, mewakili Ketua Yayasan. Rabu, (15/4/2026).

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ustadz Koh Dondy Tan yang telah hadir dan membagikan ilmunya, serta kepada semua pihak yang telah mendukung dan hadir dalam acara ini," tambahnya.

Salah satu jemaah yang hadir, Ibu Fitri, menyatakan bahwa acara ini sangat bermanfaat dan inspiratif. "Saya sangat mengapresiasi acara ini, karena tema yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi saat ini. Saya berharap acara seperti ini dapat terus diadakan," ujarnya.

Acara ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keimanan dan keislaman. (Red)

Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid Terima Kunjungan Kemensos Pusat

 


Sukabumi, Ybia Indonesia - Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid, yang berlokasi di Jalan Palasari, Wates, Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menerima kunjungan silaturahmi dan sosialisasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) Pusat pada hari ini, Selasa (14/4/26), pukul 13.00 WIB.

Kunjungan ini dilakukan oleh petugas asesmen Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kemensos Pusat, Nurman Ari, yang bertujuan untuk melakukan asesmen dan sosialisasi terkait program-program Kemensos.

Manajemen Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid, Ela Nurlaela, menyambut baik kunjungan ini dan berharap dapat meningkatkan kerjasama antara yayasan dan Kemensos Pusat.

"Kami sangat menghargai kunjungan ini dan berharap dapat memperoleh informasi dan dukungan dari Kemensos Pusat untuk meningkatkan kualitas layanan kami," kata Ela Nurlaela.

"Kami berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan," tambah Nurman Ari, petugas Kemensos.

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara yayasan dan Kemensos Pusat, serta meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. (Aj)

Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid Bakal Gelar Halal Bihalal dan Pengajian

 


Sukabumi, Ybia Indonesia - Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid akan mengadakan acara Halal Bihalal dan Pengajian pada hari Rabu, 15 April 2026, pukul 13.00 - 15.30 WIB di Gedung Serbaguna Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid, Jalan Palasari, Wates, Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Acara ini akan dihadiri oleh Ustadz Koh Dondy Tan dan diikuti oleh anggota yayasan dan masyarakat.

"Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara sesama anggota yayasan dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran spiritual dan keimanan," kata Ela Nurlaela, Manajemen Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid. Selasa, (14/4/26).

Rangkaian acara akan meliputi tausiyah dari Ustadz Koh Dondy Tan, doa bersama, saling bermaafan, dan makan bersama. Acara ini diharapkan dapat mempererat hubungan dan meningkatkan kesadaran spiritual masyarakat.

Kembali ke Tanah Air, Disambut dengan Senyum

 


Sukabumi, Ybia Indonesia - Rombongan jema'ah Umrah Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng Jakarta, pukul 06.00 WIB. Dipimpin oleh Ketua Yayasan, Hj. Eti Sumiati, rombongan disambut hangat oleh pimpinan dan manajemen Yayasan.

Ela Nurlaela, manajemen Yayasan, mengatakan, "Alhamdulillah, jema'ah kami sambut dengan gembira. Semoga Umrah mereka berkah dan menjadi pengalaman spiritual yang tak terlupakan!" Minggu,(29/3/26). Di sela penyambutan.

Salah satu jema'ah, mengatakan "Alhamdulillah, Umrah kami lancar dan berkesan. Terima kasih Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid atas layanan luar biasa! Kami merasa sangat puas dan akan selalu mendoakan Yayasan."

Setelah proses imigrasi, rombongan langsung menuju Sukabumi untuk acara selanjutnya di gedung serbaguna Yayasan, yaitu penyerahan sertifikat Umrah dan acara syukuran. Mereka juga akan berbagi pengalaman dan kesan selama menjalankan ibadah Umrah di Tanah Suci. (Red)

Menghayati Kenikmatan Umrah: Panggilan Cinta Allah



Ybia Indonesia - Umrah adalah undangan Allah untuk hamba-Nya datang ke rumah-Nya, Baitullah. Ibadah ini membersihkan jiwa, mendekatkan kita kepada-Nya, dan membawa kebahagiaan sejati. Setiap langkah di Makkah dan Madinah, setiap doa di Multazam, setiap sujud di Raudhah, adalah kenikmatan yang tak terhingga.

Panggilan Allah ini adalah kesempatan emas untuk bermunajat, memperbaiki diri, dan meningkatkan iman. Mari kita jawab panggilan-Nya dengan hati yang tulus dan rasa syukur, agar umrah kita diterima dan menjadi bekal menuju akhirat.

Kenikmatan Ibadah Umrah: Panggilan Allah untuk Hamba-Nya




Ybia Indonesia - Umrah adalah salah satu ibadah yang paling dinantikan oleh umat Muslim. Ibadah ini bukan hanya sekedar ritual, tapi sebuah kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ketika kita melaksanakan umrah, kita merasa dipanggil oleh Allah untuk datang ke rumah-Nya, Baitullah. Setiap langkah, setiap doa, dan setiap napas kita menjadi lebih berarti karena kita berada di tanah suci.

Kenikmatan ibadah umrah tidak hanya dirasakan secara spiritual, tapi juga membawa kebahagiaan yang tak terhingga. Mengunjungi Baitullah, menyentuh Hajar Aswad, dan shalat di samping Rasulullah Saw membuat kita merasa lebih dekat dengan Allah. Panggilan Allah untuk melaksanakan umrah adalah sebuah kehormatan yang patut disyukur. Maka, mari kita persiapkan diri untuk menjawab panggilan-Nya dan merasakan kenikmatan ibadah umrah yang tiada tara.

Umrah Ramadhan dengan YBIA, Raih Keberkahan dan Kedamaian Jiwa

 


Sukabumi, Ybia Indonesia - Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid (YBIA) mempersembahkan kesempatan emas untuk melaksanakan ibadah umrah di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Dengan beberapa paket umrah yang dirancang khusus, Anda dapat merasakan kenyamanan dan kekhusyukan beribadah di tanah suci bersama jema'ah YBIA.


Travel Umrah Terbaik, Terpercaya, dan Amanah

YBIA adalah salah satu travel umrah terbaik dan terpercaya di Indonesia, dengan komitmen memberikan pelayanan prima dan memastikan keselamatan jema'ah. Kami telah melayani ribuan jema'ah dengan sukses dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.


Testimoni Jema'ah

"Umrah bersama YBIA adalah pengalaman yang luar biasa! Pelayanan yang ramah dan profesional membuat saya merasa seperti di rumah sendiri. Saya sangat puas dan akan merekomendasikan YBIA kepada keluarga dan teman-teman." - kata salah satu Jema'ah YBIA 2023.

Hubungi Kami Sekarang!

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan daftar umrah Ramadhan bersama YBIA.



Prosesi Pelepasan Jema'ah Umrah Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid

 


Sukabumi, Ybia Indonesia - Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid (YBIA) memberangkatkan jema'ah umrah untuk program umrah 9 hari, dalam prosesi pelepasan yang berlangsung di Gedung Serbaguna YBIA, Palasari Wates, Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hari ini. Jum'at, (21/3/26) pukul 13.00 WIB.

Pelepasan jema'ah umrah dilakukan oleh Manajemen Yayasan, Ela Nurlaela, mewakili Ketua Yayasan, dan dihadiri oleh para ustadz wilayah setempat, keluarga jema'ah, serta unsur di wilayah setempat.

"Alhamdulillah, hari ini kita melepas jema'ah umrah YBIA untuk melaksanakan ibadah umrah di bulan Ramadhan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima dan memastikan jema'ah dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan nyaman," ujar Ela Nurlaela.

Keluarga jema'ah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yayasan Baitul Insan Ar-Raasyid atas kesempatan dan pelayanan yang diberikan. "Terima kasih atas kesempatan dan pelayanan yang diberikan, semoga jema'ah dapat melaksanakan ibadah umrah dengan lancar dan kembali dengan selamat," kata salah satu keluarga jema'ah. (Red)

Blunder Amerika dan Israel di Iran: Salah Orang, Pusing Tujuh Keliling



Ybia Indonesia - Amerika Serikat dan Israel, yang dikenal sebagai "Raja Teroris" dan "Raja Setan", kini menghadapi mimpi buruk akibat kesalahan perhitungan mereka sendiri. Mereka berharap bisa menggantikan Ayatollah Ali Khamenei dengan boneka pro-Barat, tapi skenario itu meleset total.


Kena Mental

Iran bangkit lebih garang di bawah kepemimpinan Mojtaba Khamenei, putra sulung Ali Khamenei, yang telah melatih pasukan Quds Force selama 20 tahun. Rudal hipersonik Iran Fateh-110 dan Khorramshahr-4 menghujam pangkalan militer AS di Teluk Persia, menyebabkan kerugian besar.


Kerugian Besar

- 60% fasilitas di Bahrain, Qatar, UAE hancur

- Al Udeid Air Base kehilangan 40 jet F-35

- Bandar Abbas Port lumpuh total

- Lebih dari 2.500 tentara AS tewas atau luka

- Kerugian ekonomi capai $500 miliar

Iran hanya mengalami 12% korban sipil, berkat pertahanan udara S-400 Rusia dan drone Shahed-136 yang presisi.


Respons Iran

Mojtaba Khamenei menyatakan, "Kami tak gentar pada setan Zionis dan tuannya!" Angkatan darat Amerika tak berani mendarat, karena tentara darat Iran siap menyambutnya.


Kesimpulan

Blunder Amerika dan Israel di Iran menunjukkan bahwa mereka salah perhitungan. Iran bukan Irak 2003, tapi kekaisaran strategis dengan 1 juta milisi Hizbullah-Houthis yang siap jihad global.

Raden Adipati Wira Tanu Datar V: Bupati Cianjur yang Memimpin dengan Harmoni dan Budaya



Ybia Indonesia - Raden Adipati Wira Tanu Datar V adalah bupati kelima Kabupaten Cianjur yang memerintah dari tahun 1761 hingga 1776. Beliau lahir di Cianjur sebagai anak tertua dari Wira Tanu Datar IV dan naik tahta menggantikan ayahnya setelah wafat.


Masa Pemerintahan

- Memerintah Cianjur dari tahun 1761 hingga 1776

- Periode yang relatif stabil politik dan sosialnya

- Terjadi perkembangan signifikan dalam kebudayaan lokal, termasuk seni tradisi seperti pencak silat


Kiprah dan Warisan

- Hubungan harmonis dengan tokoh-tokoh lokal

- Perhatian pada aspek seni dan budaya yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Priangan

- Meninggal dunia di Cianjur pada tahun 1776 dan dimakamkan di Pasarean Agung Kota Cianjur

- Meninggalkan 17 putra yang kelak menjadi bagian dari dinamika suksesi kekuasaan lokal


Warisan Pemerintahan

- Masa stabil dan budaya yang kuat

- Terus tercatat dalam tradisi pemerintahan daerah Cianjur sebagai salah satu bupati yang berpengaruh 

Tarmizi Taher: Putra Kuraitaji yang Mengukir Sejarah sebagai Menteri Agama RI



Ybia Indonesia - Tarmizi Taher adalah seorang tokoh penting dalam sejarah kehidupan keagamaan di Indonesia, lahir di Padang pada 7 Oktober 1936. Ia berasal dari keluarga Minangkabau yang kuat dalam tradisi pendidikan dan dakwah.


Kehidupan Awal dan Pendidikan

- Ibunya, Djawanis, berasal dari Kuraitaji, Pariaman, dikenal sebagai tokoh perempuan yang aktif dalam gerakan dakwah dan pendidikan Islam

- Ayahnya, Taher Marah Sutan, berasal dari Padang Panjang, seorang pendidik dan tokoh pergerakan

- Tarmizi Taher menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga di Surabaya


Karier dan Pengabdian

- Bergabung dalam Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut sebagai dokter militer

- Menjabat sebagai perwira kesehatan di kapal perang legendaris KRI Irian dan memimpin rumah sakit Angkatan Laut

- Menjabat sebagai Kepala Pusat Pembinaan Mental ABRI

- Diangkat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia pada tahun 1993


Karya dan Gagasan

- Mengembangkan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan ibadah haji Indonesia

- Menggagas pembentukan Dana Abadi Umat dan mendukung pengembangan pendidikan tinggi Islam

- Mendorong berdirinya berbagai Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di berbagai daerah

- Berperan dalam pembangunan Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal sebagai pusat peradaban dan kajian Islam di Indonesia.