Tampilkan postingan dengan label Haji dan umroh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haji dan umroh. Tampilkan semua postingan

Haji dan Umrah Salah Satu Faktor Dimudahkannya Rezeki

 




Ybia Indonesia -  Melakukan haji dan mengiringnya dengan ibadah umrah adalah satu faktor dimudahkannya rezeki seorang hamba. Keduanya mengikuti salah satunya. Artinya, setelah menunaikan haji tunaikanlah umrah atau sebaliknya, setelah umrah tunaikanlah haji.

Mengenai haji dan umrah sebagai sebab dihilangkannya kemiskinan, Imam Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa Rasulullah Saw bersabda:

Lanjutkan Lah haji dengan umrah, karena sesungguhnya keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa, sebagaimana api dapat menghilangkan kotoran besi, emas, dan perak. Dan tidak ada pahala haji yang mabrur itu melainkan surga.

Hal itu ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya: “Dan berseru lah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 27-28)

Dikutip dari buku yang berjudul ’20 Amalan Pelancar Rezeki dalam Berbisnis’ karya Yunus Mansur bahwa selain menghilangkan dosa-dosa, haji dan umrah mampu menghapuskan kemiskinan setiap muslim. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang berharap adar dosa-dosanya dihapuskan dan kemiskinan dihilangkan dari dirinya, maka tunaikan ibadah haji yang diiringi dengan umrah.

Imam Ath-Thayyaibi menjelaskan bahwa haji dan umrah mampu menghilangkan kemiskinan sebagaimana sedekah mampu menambah harta orang beriman. “... Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)

Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa melakukan haji tanpa berkata-kata kotor dan tidak fasik, maka ia kembali suci dari dosa-dosanya sebagaimana waktu ia dilahirkan dari rahim ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Umrah ke umrah adalah penghapus dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur itu tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhrai dan Muslim)

Maka, tak ada salahnya ketika merintis sebuah usaha atau bisnis, langsung membuat tabungan haji atau jika mampu langsung tunaikan haji dan umrah. Tak perlu khawatir akan kehilangan uang berjuta-juta karenanya. Sesungguhnya Allah akan menggantikannya dengan pahala dan rezeki berkali lipat jumlahnya. Insya Allah.


4 Perbedaan Haji dan Umrah, Hukum hingga Kewajibannya

 



Ybia Indonesia - Haji dan umrah merupakan ibadah yang sama-sama dilaksanakan di Tanah Suci dengan mendatangi Ka'bah. Meski begitu, terdapat perbedaan haji dan umrah untuk diketahui.
Perbedaan antara ibadah haji dan umrah ini cukup mendasar, mulai dari segi hukum secara Islam sampai syarat-syaratnya. Berikut pengertian dan perbedaan di antara keduanya.

Pengertian Haji dan Umrah

Sebelum membahas tentang perbedaan di antara haji dan umrah, di bawah ini masing-masing pengertiannya yang perlu dipahami terlebih dulu.

Haji
Haji berasal dari bahasa Arab hajj atau dalam bahasa Indonesia berarti berkunjung atau menuju. Sementara secara umum pengertian haji adalah ziarah Islam tahunan ke Makkah, Arab.

Atau ada juga yang mengartikan bahwa haji adalah sengaja menuju Ka'bah untuk melaksanakan ibadah tertentu.

Perjalanan haji sendiri merupakan ibadah yang diserap dari syariat para nabi terdahulu, dibuktikan dalam riwayat berikut menurut Syekh Zainuddin al-Malibari:

"Ibnu Ishaq berkata Allah tidak mengutus seseorang nabi setelah Nabi Ibrahim'alaihissalam kecuali ia melakukan haji," (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Fathul Mu'in Hamisy Hasyiyah I'anah al-Thalibin, Dar al-Fikr, juz 2, hal 312).

Umrah
Sementara pengertian umrah adalah pergi ke tempat ramai atau berpenghuni dan dengan sengaja menuju Ka'bah untuk melaksanakan ibadah tertentu.

Umrah berarti ibadah di Baitullah yang bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Dalam rangkaiannya, umrah menziarahi Ka'bah dan melaksanakan tawaf di sekelilingnya.

Kemudian melaksanakan sa'i antara Shafa dan Marwah, serta mencukur atau menggunting rambut dengan cara tertentu, dan dapat dilaksanakan setiap waktu.

Pelaksanaan umrah sendiri hanya berlangsung di Mekkah sambil menunaikan amalan-amalan tertentu.

Perbedaan Haji dan Umrah

Perbedaan haji dan umrah secara umum terbagi ke dalam empat bagian. Yakni hukum, waktu pelaksanaan, rukun, sampai kewajibannya.

1. Hukum
Berdasarkan garis hukum, menunaikan ibadah haji ini wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat haji.

"Islam didirikan atas lima hal, bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah subhanahu wata'ala dan sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Sementara hukum umrah masih diperdebatkan namun menurut pendapat muqabil al-Azhar, hukum umrah adalah sunah. Syekh Muhammad al-Zuhri al-Ghamrawi menegaskan:

"Demikian pula umrah, hukumnya fardu menurut qaul al-Azzhar, sedangkan menurut pendapat pembandingnya, umrah adalah sunah." (Syekh Muhammad al-Zuhri al- Ghamrawi, al-Siraj al-Wahhaj, hal.151).

2. Rukun
Dalam rukunnya, haji dan umrah mempunyai perbedaan cukup signifikan. Sebab rukun haji ada lima sedangkan rukun umrah hanya empat.

Syekh Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami berkata:

أركان الحج خمسة: الإحرام، والوقوف بعرفة، والطواف، والسعي، والحلق. وأركان العمرة أربعة وهي: الإحرام، والطواف، والسعي، والحلق

"Rukun-rukun haji ada lima yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa'i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa'i dan memotong rambut," (Syekh Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta'lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal.55).

Dari pendapat di atas diketahui bahwa perbedaan haji dan umrah ada pada satu poin rukum yaitu wuquf di Arafah hanya boleh dilaksanakan apabila niatnya berhaji.

3. Waktu Pelaksanaan
Dari segi waktu, pelaksanaan haji jauh lebih sebentar jika dibandingkan umrah dan hal itu ada dalam pendapat Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani:

والوقت وهو في الحج من ابتداء شوال إلى فجر يوم النحر وفي العمرة جميع السنة

"Dan waktu dalam haji mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Iduladha (yaumu al-nahr) dan umrah bisa dilakukan di sepanjang tahun. (Abu Abdil Mu'ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal.201).

Meski sama-sama dilaksanakan di Tanah Suci, terdapat perbedaan haji dan umrah yang mendasar untuk diketahui.  Haji dan umrah merupakan ibadah yang sama-sama dilaksanakan di Tanah Suci dengan mendatangi Ka'bah. Meski begitu, terdapat perbedaan haji dan umrah untuk diketahui.
Perbedaan antara ibadah haji dan umrah ini cukup mendasar, mulai dari segi hukum secara Islam sampai syarat-syaratnya. Berikut pengertian dan perbedaan di antara keduanya.

Doa yang Bisa Diucapkan saat Ibadah Haji

Pengertian Haji dan Umrah
Sebelum membahas tentang perbedaan di antara haji dan umrah, di bawah ini masing-masing pengertiannya yang perlu dipahami terlebih dulu.

Haji
Haji berasal dari bahasa Arab hajj atau dalam bahasa Indonesia berarti berkunjung atau menuju. Sementara secara umum pengertian haji adalah ziarah Islam tahunan ke Makkah, Arab.

Atau ada juga yang mengartikan bahwa haji adalah sengaja menuju Ka'bah untuk melaksanakan ibadah tertentu.

Perjalanan haji sendiri merupakan ibadah yang diserap dari syariat para nabi terdahulu, dibuktikan dalam riwayat berikut menurut Syekh Zainuddin al-Malibari:

"Ibnu Ishaq berkata Allah tidak mengutus seseorang nabi setelah Nabi Ibrahim'alaihissalam kecuali ia melakukan haji," (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Fathul Mu'in Hamisy Hasyiyah I'anah al-Thalibin, Dar al-Fikr, juz 2, hal 312).

Umrah
Sementara pengertian umrah adalah pergi ke tempat ramai atau berpenghuni dan dengan sengaja menuju Ka'bah untuk melaksanakan ibadah tertentu.

Umrah berarti ibadah di Baitullah yang bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Dalam rangkaiannya, umrah menziarahi Ka'bah dan melaksanakan tawaf di sekelilingnya.

Kemudian melaksanakan sa'i antara Shafa dan Marwah, serta mencukur atau menggunting rambut dengan cara tertentu, dan dapat dilaksanakan setiap waktu.

Pelaksanaan umrah sendiri hanya berlangsung di Mekkah sambil menunaikan amalam-amalan tertentu.


Perbedaan haji dan umrah terletak pada hukum, rukun, waktu pelaksanaan, sampai kewajibannya.
Perbedaan haji dan umrah secara umum terbagi ke dalam empat bagian. Yakni hukum, waktu pelaksanaan, rukun, sampai kewajibannya.

1. Hukum
Berdasarkan garis hukum, menunaikan ibadah haji ini wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat haji.

"Islam didirikan atas lima hal, bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah subhanahu wata'ala dan sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Sementara hukum umrah masih diperdebatkan namun menurut pendapat muqabil al-Azhar, hukum umrah adalah sunah. Syekh Muhammad al-Zuhri al-Ghamrawi menegaskan:

"Demikian pula umrah, hukumnya fardu menurut qaul al-Azzhar, sedangkan menurut pendapat pembandingnya, umrah adalah sunah." (Syekh Muhammad al-Zuhri al- Ghamrawi, al-Siraj al-Wahhaj, hal.151).

2. Rukun
Dalam rukunnya, haji dan umrah mempunyai perbedaan cukup signifikan. Sebab rukun haji ada lima sedangkan rukun umrah hanya empat.

Syekh Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami berkata:

أركان الحج خمسة: الإحرام، والوقوف بعرفة، والطواف، والسعي، والحلق. وأركان العمرة أربعة وهي: الإحرام، والطواف، والسعي، والحلق

"Rukun-rukun haji ada lima yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa'i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa'i dan memotong rambut," (Syekh Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta'lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal.55).

Dari pendapat di atas diketahui bahwa perbedaan haji dan umrah ada pada satu poin rukun yaitu wuquf di Arafah hanya boleh dilaksanakan apabila niatnya berhaji.

3. Waktu Pelaksanaan
Dari segi waktu, pelaksanaan haji jauh lebih sebentar jika dibandingkan umrah dan hal itu ada dalam pendapat Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani:

والوقت وهو في الحج من ابتداء شوال إلى فجر يوم النحر وفي العمرة جميع السنة

"Dan waktu dalam haji mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Iduladha (yaumu al-nahr) dan umrah bisa dilakukan di sepanjang tahun. (Abu Abdil Mu'ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal.201).

4. Kewajiban saat Haji dan Umrah
Kewajiban dalam rangkaian ibadah haji terdiri atas lima, yaitu niat dari miqat, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada' atau perpisahan, dan melempar jumrah.

Sementara kewajiban dalam ibadah umrah hanya dua. Di antaranya niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.

Itulah beberapa rangkaian perbedaan haji dan umrah untuk diketahui sesuai dengan apa yang pernah dilakukan Rasul. 

Sumber: CNN Indonesia