Tampilkan postingan dengan label ibadah haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ibadah haji. Tampilkan semua postingan

Keistimewaan Ibadah Haji dan Wukuf Arafah



Ybia Indonesia - Ibadah haji adalah salah satu ibadah yang paling penting dalam Islam, dan wukuf Arafah merupakan puncak ibadah haji yang paling istimewa. Ibadah haji dan wukuf Arafah memiliki keistimewaan yang besar dan dapat membawa dampak positif pada kehidupan spiritual dan moral jemaah haji.


Keistimewaan Ibadah Haji

Ibadah haji memiliki beberapa keistimewaan, antara lain:

1. Pahala yang besar: Ibadah haji memiliki pahala yang besar dan ganjaran yang luar biasa dari Allah SWT.

2. Pengampunan dosa: Ibadah haji dapat menghapuskan dosa-dosa dan meningkatkan kualitas iman dan takwa.

3. Kesempatan untuk memulai kembali: Ibadah haji dapat menjadi kesempatan untuk memulai kembali dan memperbaiki diri.


Keistimewaan Wukuf Arafah

Wukuf Arafah memiliki beberapa keistimewaan, antara lain:

1. Puncak ibadah haji: Wukuf Arafah merupakan puncak ibadah haji dan menjadi kesempatan untuk memperbarui diri dan meningkatkan kualitas iman dan takwa.

2. Pengampunan dosa: Wukuf Arafah dapat menghapuskan dosa-dosa dan meningkatkan pahala bagi jemaah haji.

3. Kesadaran akan akhirat: Wukuf Arafah dapat meningkatkan kesadaran jemaah haji akan akhirat dan hari pembalasan.


Manfaat Ibadah Haji dan Wukuf Arafah

Ibadah haji dan wukuf Arafah dapat membawa manfaat yang besar bagi jemaah haji, antara lain:

1. Meningkatkan kualitas iman dan takwa: Ibadah haji dan wukuf Arafah dapat meningkatkan kualitas iman dan takwa jemaah haji.

2. Menghapuskan dosa-dosa: Ibadah haji dan wukuf Arafah dapat menghapuskan dosa-dosa dan meningkatkan pahala bagi jemaah haji.

3. Meningkatkan kesadaran akan akhirat: Ibadah haji dan wukuf Arafah dapat meningkatkan kesadaran jemaah haji akan akhirat dan hari pembalasan.

Dengan demikian, ibadah haji dan wukuf Arafah memiliki keistimewaan yang besar dan dapat membawa dampak positif pada kehidupan spiritual dan moral jemaah haji. (*)

Usia 75 Tahun, Jalan Kaki 2 Bulan Untuk Haji



Ybia Indonesia - Seorang laki-laki asal Yaman, bernama Muhammad Ali al-Mirfa, melakukan sesuatu yang sangat menakjubkan. Ia berjalan kaki dari rumahnya menuju Baitullah al-Haram untuk menunaikan ibadah haji. Perjalanan itu ia tempuh dalam waktu hampir tiga bulan. Yang lebih mencengangkan, usia Muhammad Ali al-Mirfa tidak lagi muda. Ia adalah kakek-kakek lanjut usia yang telah menginjak usia 75 tahun. Ini baru traveler sejati!

Perjalanan spiritual itu ia mulai dari rumahnya di Yaman pada hari ketiga Idul Fitri. Ia menceritakan bahwa perjalanannya itu sangat melelahkan tapi tekadnya untuk bertamu ke Baitullah al-Haram membuat rasa lelah itu tak berarti. “Aku sudah bertekad untuk menempuh perjalanan ini dan mengabaikan setiap kesulitan yang kutemui”, Katanya.

Sebelum berangkat, ia telah meminta izin (pamit) kepada istri, kedua belas anaknya, dan juga kerabat-kerabatnya. Perjalanan hidup-mati itu pun dimulai.

Kemiskinan bukanlah penghalang bagi kakek ini. Ia mengubah kemiskinan menjadi sebuah pemikiran positif. Biasanya orang-orang mengatakan, “Saya miskin tak akan mampu berangkat haji” tapi Muhammad Ali al-Mirfa berpandangan berbeda, “Saya miskin, tidaka ada sesuatu yang membuat saya khawatir untuk saya tinggalkan”.

Motivasi terkuat yang membantunya dalam perjalanan ini adalah tekad yang kuat dan cita-cita yang telah ia simpan bertahun-tahun namun belum berhasil diwujudkan. Berangkat menuju tanah suci.

Pada tanggal 29 September 2014, kakek yang tangguh ini pun tiba di tanah suci. Saat diwawancarai ia sedang makan roti dan menikmati secangkir teh yang disediakan oleh petugas kebersihan. Ia berkata, “Ini sarapanku. Aku benar-benar bahagia bisa menginjakkan kaki di tempat suci ini”, katanya.

Saat itu, ia tidak berpikir bagaimana ia akan tinggal di Mina, Mekah, dan Arafah. Sampai ke tanah suci pun telah membuatnya bahagia. Padahal tubuhnya yang tua akan berhadapan dengan dinginnya udara malam di luar ruangan dan teriknya matahari di kala siang.

Ia juga tidak menceritakan bagaimana nanti ia bisa pulang. Rasa rindu tak tertahan telah menundanya untuk berpikir panjang. Yang hanya ia pikirkan adalah menghadapi satu per satu rintangan di hadapannya dan menyelesaikan itu semua.

Inilah jiwa yang telah diselimuti rasa cinta yang bergejolak. Cinta terkadang tidak membuat orang memikirkan “Nanti bagaimana?” Ia hanya mengajarkan menghadapi permasalahan yang ada di hadapannya satu per satu untuk diselesaikan.


Sumber: saudigazette.com

Sejarah Haji. Pengertian, dan Asal-Usul Perintahnya


Ybia Indonesia - Berikut penjelasan tentang asal usul haji, hingga sejarah yang melatarbelakangi adanya ibadah haji.

Pengertian ibadah haji adalah berkunjung (berziarah) ke Baitullah untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan syarat, rukun, dan waktu yang telah ditentukan syariat Islam.

Sejarah ibadah tersebut, telah dimulai sejak Nabi Adam AS melakukan tawaf di Baitullah.

Sementara itu, ibadah haji disyariatkan kepada umat Islam baru pada 6 H/628 M. Meskipun demikian, kaum muslimin baru bisa melaksanakan rukun Islam ke-5 tersebut, setelah terjadinya peristiwa pembebasan kota Makkah pada 8 H/630 M.

Lantas apa yang dimaksud dengan ibadah haji serta bagaimana sejarah yang melatarbelakangi adanya ibadah haji? Berikut ini penjelasan lengkapnya.

Apa yang Dimaksud dengan Haji?

Kata “haji” berasal dari bahasa arab “حاج” yang berarti menyengaja, menuju suatu tempat, atau mengunjunginya secara berulang-ulang.

Sementara menurut istilah, ibadah haji adalah rukun Islam ke-5 berupa menyengaja mengunjungi Kakbah pada bulan Zulhijah dengan mengerjakan amalan haji: ihram, tawaf, sai, hingga wukuf di Padang Arafah.

Hukum pelaksanaan ibadah Haji adalah wajib, bagi muslim yang telah balig dan mampu melaksanakannya.

Dalil kewajiban pelaksanaan ibadah haji salah satunya termuat dalam firman Allah SWT di surah Ali-Imran ayat 97 sebagai berikut:

“...[Di antara] kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, [yaitu bagi] orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari [kewajiban haji], maka sesungguhnya Allah Maha Kaya [tidak memerlukan sesuatu pun] dari seluruh alam.”(QS. Ali-Imran [3]: 97).

Dalam sebuah hadis riwayat Ibnu Abbas Ra, Rasulullah SAW bersabda mengenai kewajiban ibadah haji bagi umat Islam sebagai berikut:

“Hendaklah kamu bersegera mengerjakan haji, karena sesungguhnya seseorang tidak akan menyadari suatu halangan yang akan merintanginya.”(HR. Ahmad).

Latar Belakang dan Sejarah Adanya Ibadah Haji

Ibadah haji tidak hanya dikerjakan umat Nabi Muhammad SAW. Asal-usul haji sendiri akan dibahas di bawah ini.

Sejak kapan ada ibadah haji bagi umat muslim? Pelaksanaan ibadah haji masa Nabi Muhammad SAW mulai disyariatkan pada 6H/628M.

Latar waktu ini merupakan 6 tahun semenjak Rasulullah SAW meninggalkan Makkah. Penetapan kewajiban pelaksanaan ibadah haji tersebut adalah setelah turunnya surah Al-Baqarah ayat 196 sebagai berikut:

Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung [oleh musuh], [sembelihlah] hadyu yang mudah didapat dan jangan mencukur [rambut] kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya.”(QS. Al-Baqarah [2]: 196).

Pada bulan Zulkaidah 6 H/628 M, Nabi Muhammad SAW memimpin langsung 1.000 muslim menuju Makkah. Namun, kaum Kafir Quraisy berusaha menghadang dan menghalangi umat Islam masuk ke Baitullah.

Akhir dari perseteruan tersebut adalah disepakatinya perjanjian Hudaibiyah. Akhmad Saufi dan Hasmi Fadillah dalam buku Sejarah Peradaban Islam (2015), menuliskan isi dari perjanjian tersebut sebagai berikut:

Kedua belah pihak sepakat mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.

Setiap orang diberi kebebasan bergabung dan mengadakan perjanjian dengan Muhammad, atau dengan Kaum Quraisy.

Setiap orang Quraisy yang menyeberang kepada Muhammad tanpa seizin walinya, harus dikembalikan. Sedangkan jika pengikut Muhammad bergabung dengan Quraisy tidak dikembalikan.

Pada tahun ini, Muhammad harus kembali ke Madinah. Pada tahun berikutnya, mereka diizinkan menjalankan ibadah haji dengan syarat menetap selama 3 hari di Makkah dan tanpa membawa senjata.

Akan tetapi setelah 2 tahun Perjanjian Hudaibiyah berjalan, Suku Bani Bakar dibantu Kafir Quraisy menyerang dan membantai Bani Khuza’ah: salah satu sekutu umat Islam. Peristiwa tersebut melanggar Perjanjian Hudaibiyah.

Nabi kemudian mengirim utusan kepada pembesar Kafir Quraisy. Utusan tersebut membawa misi perdamaian dengan 3 usulan: mengganti rugi terhadap para korban Suku Khuza’ah; menghentikan persekutuan dengan Bani Bakar; atau menyatakan pembatalan Perjanjian Hudaibiyah.

Dari ketiga usulan tersebut, kaum Quraisy memilih usulan ketiga. Imbasnya, Nabi Muhammad menyiapkan 10.000 pasukan untuk menyerang Makkah.

Buku Sejarah Terlengkap Peradaban Islam (2017) tulisan Abdul Syukur al-Azizi menyebutkan, bahwa kaum muslimin tidak mendapatkan perlawanan yang berarti kecuali dari Kafir Quraisy pimpinan Ikrimah dan Safwan.

Kaum muslimin kemudian berhasil menaklukan Makkah. Setelah melakukan tawaf mengitari Kakbah, Rasulullah SAW bersama kaum muslimin mulai menghancurkan dan membersihkan Baitullah dari berhala.

Peristiwa tersebut dikenal dengan Fathu Mekkah (pembebasan kota Makkah).

Pasca-peristiwa Fathu Mekkah, Nabi Muhammad Saw pada Zulkaidah 10 H mengabarkan kepada seluruh masyarakat Madinah, bahwa beliau akan memimpin ibadah haji.

Peristiwa tersebut kemudian terlaksana pada 25 Zulkaidah 10 H/632 M. Sekitar 100.000 jemaah turut menunaikan ibadah haji bersama Rasulullah SAW.

Siapa yang Pertama Kali Melakukan Ibadah Haji?

Jauh sebelum umat Nabi Muhammad SAW lahir, beberapa nabi atau rasul terdahulu sudah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah. Meskipun dalam pelaksanaan ibadahnya, berbeda dengan yang dipraktekkan umat Islam sekarang ini.

Dikutip dari buku Sejarah Ibadah: Menelusuri Asal-usul, Memantapkan Penghambaan (2014) karya Syahruddin El Fikri, materi ibadah haji dan tata cara ibadah haji yang disyariatkan kepada nabi dan rasul itu, umumnya lebih banyak berkisar pada pelaksanaan tawaf atau mengelilingi Kakbah.

Beberapa waktu semenjak Nabi Adam diturunkan ke dunia, Allah SWT memerintahkannya pergi ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Pada waktu tersebut, Kakbah telah dibangun sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT di surah Ali-Imran ayat 96 sebagai berikut:

Sesungguhnya rumah [ibadah] pertama yang dibangun untuk manusia adalah [Baitullah] yang [berada] di Bakkah [Makkah] yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.”(QS. Ali-Imran [3]: 96).

Kemudian, Nabi yang juga melaksanakan ibadah haji ialah Ibrahim As. Markaban dalam buku Fikih (2020), menuliskan bahwa Nabi Ibrahim As. bersama putranya: Ismail As diperintahkan Allah SWT membangun Baitullah kembali.

Syekh Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi, seorang tokoh Jamaah Tabligh terkemuka di anak Benua India melalui kitab Fadhilah Haji (Tanpa Tahun) menuliskan, bahwa usai banjir masa Nabi Nuh, Allah SWT kemudian mengutus Nabi Ibrahim untuk membangun kembali Baitullah.

Setelah pembangunan Ka’bah rampung, Nabi Ibrahim diperintah Allah SWT memanggil umat manusia untuk mendirikan ibadah haji. Nabi Ibrahim menyerukan panggilan tersebut di Jabal Abi Qubais dengan perkataan sebagai berikut:

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Tuhan kamu telah membangun satu rumah-Nya bagi kamu, oleh karena itu hendaklah kamu semua tunaikan haji di sana”.