Tampilkan postingan dengan label bulan Rajab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bulan Rajab. Tampilkan semua postingan

Memperjelas Tata cara Amalan Jumat terakhir Bulan Rajab

 



Ybia Indonesia - Jumat terkahir bulan Rajab adalah waktu yg istimewa, berikut amalannya:

> Sebelum khutbah

Membaca Istighfar 700/70/7 kali sebelum sholat Jum'at dari KH. Maimoen Zubair:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ الَّذِي لاَ اِلهَ إِلاَّ هُوَ الْـحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ تَوْبَةً عَبْدِ ظَالِمٍ لاَ يـَمْلِكُ لِنَفْسِهِ ضَرًّا وَلاَ نَفْعًا وَلاَ مَوْتًا وَلاَ حَيَاةً  وَلاَ نُشُوْرًا

Artinya: "Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, Yang tiada Tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya), dan saya taubat pada-Nya dengan taubat seorang hamba yang dzalim, yang tak bisa berbuat apa-apa dalam menghadapi kematian, kehidupan, dan kebangkitan".

Barang siapa yang membacanya 700/70/7 kali sebelum khotib naik mimbar pada Jum'at terakhir bulan Rajab, maka akan dimudahkan rizqinya sepanjang tahun.

> Pada saat khutbah

Membaca wirid di bawah ini ketika khatib sedang berkhutbah sebanyak 35 kali:


أَحْمَدُ رَسُوْلُ اللهِ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ 

NB: Bagi kaum pria lebih afdhal dibaca di antara dua khutbah agar khutbah tetap bisa disimak dengan khusu'.

Dan untuk wanita yang tidak hadir ke masjid, pembacaannya diperkirakan khatib sudah ada di mimbar.

Catatan Penting:

Fatwa Habib Salim bin Abdullah as-Syathiri ihwal amalan kaya di jumat terakhir bulan Rajab:


(فائدة مهمة) قد جاء فى كنز النجاح والسرور ان من قرأ فى آخر جمعة من رجب والخطيب على المنبر أحمد رسول الله محمد رسول الله خمسا وثلاثين مرة لا تنقطع الدرهم من يده تلك السنة .السؤال كيف يقرأ والخطيب على المنبر وهو فى نفس الوقت مأمور بالانصات الجواب أنه ليس من شروط القراءة التلفظ بل استحضارها بالقلب يكفي او يقرأ حال الجلوس على المنبر قبل الخطبة او يقرأ حال الدعاء او الترضي من الصحابة لان المراد بالانصات حال الخطبة هو الانصات حال استماع اركان الخطبة لاغير اه‍

Dalam kitab Kanzun Najah Was Surur disebutkan bahwa barangsiapa membaca “Ahmad Rosulullah, Muhammad Rosulullah” sebanyak 35 kali di jumat terakhir bulan Rajab pada saat khatib di atas mimbar, maka selama setahun tangannya tidak akan pernah kosong dari uang.

Bagaimana kita membacanya? Sedangkan pada saat khotib di atas mimbar, di waktu itu kita di perintahkan untuk diam mendengar khutbah?

Maka dalam hal ini ada empa cara

Pertama, membacanya cukup di dalam hati saja.

Kedua, di baca ketika khotib duduk di mimbar sebelum khutbah (atau diantara dua khutbah).

Ketiga, Menurut Habib Salim Asy-Syathiri di saat khutbah kedua, pada saat khatib mendoakan mu'minin dan mu'minat.

Ke empat, ketika khatib membaca do’a untuk para shahabat, karena yang di maksud untuk diam di dalam khutbah (الإنصات ) adalah diam mendengarkan rukun khutbah, bukan yang lainnya.

Semoga Allah memberikan kemudahan dalam segala urusan dan usaha kita semuanya. Aamiin.


اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ وَ بَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ أجْمَعِينَ

Rajaban, Kemuliaan Bulan Rajab

 


Ybia Indonesia - Saat ini Umat Islam telah memasuki bulan Rajab 1444 H. Karenanya, sejumlah ibadah sangat disarankan dilakukan di bulan istimewa ini. Dan perlu diketahui pula bahwa ada banyak peristiwa penting di bulan Rajab .

Rajab adalah satu dari 4 al asyhur al-hurum/bulan-bulan haram, bulan-bulan yang suci dan mulia, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. 

Hal tersebut sebagaimana firman Allah Ta’ala :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ (التوبة: ٣٦)

"Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah adalah 12 bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya 4 bulan haram. (QS At-Taubah: 36).  

Allah menyebut 4 bulan tersebut sebagai bulan-bulan haram karena pada awalnya peperangan di dalamnya diharamkan. Abu Nu’aim dan Ibnussunni meriwayatkan bahwa Rasulullah setiap kali memasuki bulan Rajab, beliau membaca doa:

   اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

"Ya Allah, anugerahkanlah keberkahan kepada kami di bulan Rajab dan Sya'ban, dan sampaikanlah umur kami pada bulan Ramadlan".  

Di antara keutamaan bulan Rajab bahwa malam satu Rajab adalah salah satu malam yang mustajab bagi doa sebagaimana hal itu ditegaskan oleh Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm : 

   بَلَغَنَا أَنَّهُ كَانَ يُقَالُ: إِنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِي خَمْسِ لَيَالٍ: فِي لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ، وَلَيْلَةِ الْأَضْحَى، وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ، وَأَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ، وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ

"Telah sampai berita pada kami bahwa dulu pernah dikatakan: Sesunguhnya doa dikabulkan pada 5 malam: malam Jumat, malam hari raya Idul Adlha, malam hari raya Idul Fitri, malam pertama bulan Rajab dan malam nishfu Sya'ban.  

Pada bulan Rajab ini, kita dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan dan ketaatan. Salah satunya adalah memperbanyak puasa. Kita disunahkan untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab seperti halnya juga disunahkan untuk memperbanyak puasa di  3 bulan haram yang lain, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.

Memang tidak ada hadits shahih yang secara khusus menyatakan kesunahan puasa Rajab. Namun di sisi lain juga tidak ada larangan secara khusus untuk berpuasa pada bulan Rajab. Para ulama mengatakan bahwa dalil-dalil umum mengenai anjuran berpuasa setahun penuh kecuali  5 hari yang diharamkan, cukup dijadikan dalil atas kesunahan puasa Rajab.

Kesunahan puasa Rajab juga dapat diambil dari dalil-dalil umum mengenai dianjurkannya berpuasa pada 4 bulan haram. Disebutkan dalam Shahih Muslim, hadits no. 1960 sebagai berikut: 

   عن عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ

"Dari Utsman bin Hakim al-Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa'id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas Radliyallahu 'Anhuma berkata: Dulu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa".

Imam an Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mengomentari hadits di atas dengan mengatakan: Zahirnya, yang dimaksud sahabat Sa’id bin Jubair dengan pengambilan hadits ini sebagai dalil adalah bahwa tidak ada nash yang menyatakan sunnah ataupun melarang secara khusus terkait puasa Rajab. Karenanya, ia masuk dalam hukum puasa pada bulan-bulan yang lain. Tidak ada satu pun hadits tsabit terkait puasa Rajab, baik anjuran maupun larangan. Akan tetapi, hukum asal puasa adalah disunahkan. Dalam Sunan Abi Dawud bahwa Rasulullah menyatakan kesunahan puasa pada bulan-balan haram (al-asyhur al-hurum, 4 bulan yang dimuliakan), dan Rajab adalah salah satunya.  

Sedangkan Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra menyatakan bahwa meskipun hadits-hadits mengenai keutamaan puasa Rajab tidak ada yang shahih, tapi bukan berarti semuanya palsu. Menurutnya, di antara hadits tersebut ada yang tidak palsu, melainkan berstatus dha’if dan boleh diamalkan dalam fadla’ilul a’mal (menjelaskan tentang keutamaan amal-amal kebaikan).  

Pada bulan Rajab, ada beberapa peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah umat Islam. Hal ini tentu bukanlah kebetulan semata, akan tetapi menunjukkan bahwa Rajab adalah salah satu bulan yang mulia:  

1. Sayyidah Aminah binti Wahb mulai mengandung janin yang kelak diberi nama Muhammad pada bulan Rajab. Setelah mengandung selama sembilan bulan, pada bulan Rabi’ul Awwal Sayyidah Aminah melahirkan makhluk yang paling mulia, baginda nabi agung Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Kelahirannya adalah rahmat yang Allah hadiahkan kepada alam semesta.  

2. Pada 27 Rajab, terjadi peristiwa Isra’ dan Mi’raj, salah satu mukjizat terbesar yang Allah anugerahkan kepada baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Mengenai mukjizat agung ini, penting untuk digarisbawahi bahwa maksud dan tujuan Isra’ dan Mi’raj bukan berarti Allah di atas lalu Rasulullah diperintah untuk naik ke atas untuk sowan bertemu dan menghadap Allah. Bukan seperti itu yang dimaksud dengan mukjizat yang luar biasa ini.

Para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah menegaskan bahwa Allah Maha Suci dari tempat dan arah. Dia ada namun keberadaan-Nya tidak membutuhkan pada tempat dan arah. Dia ada tanpa tempat dan arah sebelum terciptanya tempat dan arah, dan setelah menciptakan keduanya, Dia tidak berubah, tetap ada tanpa tempat dan arah. Maksud dan tujuan Isra’ dan Mi’raj adalah memuliakan Rasulullah, memperlihatkan kepadanya beberapa keajaiban dan tanda kekuasaan Allah dan menerima perintah shalat di tempat yang sangat mulia dan tidak pernah satu kali pun dilakukan maksiat di dalamnya.  

3. Pada hari kesepuluh bulan Rajab tahun 9 H, terjadi perang Tabuk.  

4. Pada bulan Rajab tahun 9 H, An-Najasyi, Raja al-Habasyah tutup usia dalam keadaan muslim.

5. Imam Syafi’i wafat pada bulan Rajab tahun 204 H dalam usia 54 tahun. Beliau dimakamkan di Mesir.  

6. Pada bulan Rajab tahun 101 H, Khalifah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz meninggal dalam usia 39 tahun.

7. Pada tanggal 27 Rajab 583 H, Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi berhasil membebaskan Baitul Maqdis, Palestina. Ketika ingin membebaskan Palestina, Sultan Shalahuddin al Ayyubi tidak langsung menyiapkan tentara dan peralatan perang. Akan tetapi yang mula-mula beliau lakukan adalah mempersatukan umat Islam dalam satu ikatan aqidah yang benar, yaitu aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah. Kesatuan aqidah akan melahirkan kesatuan hati. Kesatuan hati antarumat Islam adalah kekuatan dahsyat yang tidak terkalahkan. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal itu, beliau memerintahkan setiap muadzdzin di semua wilayah yang beliau kuasai untuk mengumandangkan aqidah Asy'ariyyah setiap hari sesaat sebelum adzan shubuh.

8. Pada 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan 31 Januari 1926, para ulama berkumpul di Surabaya menyepakati lahirnya jam’iyah Nahdlatul Ulama, sebuah organisasi sosial dan keagamaan yang salah satu tujuan utamanya adalah memperjuangkan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah dan sistem bermazhab dalam beragama.  


 

Penyadur Alfaqier Gus Endro Diponegoro.Idaroh Wustho Jatman prov. Lampung