Ybia Indonesia - Penuturan KH Dimyati Rois Kaliwungu tentang sebuah kisah agung pertemuan keberanian ulama dan tekad seorang pemimpin bangsa.
Di tengah bara perjuangan merebut kembali Irian Barat dari cengkeraman kolonial Belanda, berdirilah dua sosok besar: Kiai Wahab Hasbullah, ulama pejuang Nahdlatul Ulama, dan Bung Karno, Presiden Republik Indonesia, proklamator yang tak pernah tunduk pada penjajahan.
Dalam sebuah pertemuan yang sarat tanggung jawab sejarah, Bung Karno bertanya kepada Kiai Wahab: “Bagaimana hukum orang-orang Belanda yang masih bercokol di Irian Barat?” Dengan suara tegas dan keyakinan seorang alim yang berpihak pada keadilan, Kiai Wahab menjawab: “Hukumnya sama dengan orang yang ghasab.”
Bung Karno menajamkan pertanyaan, “Apa itu ghasab, Kiai?” Kiai Wahab menjelaskan dengan lugas, “Ghasab itu istihqāqu mālil ghair bi ghairi idznihī, menguasai hak milik orang lain tanpa izin.” Maka jelaslah, Irian Barat adalah milik sah bangsa Indonesia. Dan Belanda adalah perampasnya.
Bung Karno lalu bertanya tentang jalan penyelesaian, “Bagaimana solusi menghadapi orang yang ghasab?” Kiai Wahab menjawab penuh kebijaksanaan, “Adakan perdamaian.” Namun Bung Karno, dengan naluri seorang pemimpin revolusioner, menguji kembali, “Menurut insting Kiai, apakah perundingan damai akan berhasil?” Tanpa ragu, Kiai Wahab menjawab, “Tidak.”
Bung Karno mencoba memancing jalan singkat, “Kalau begitu, bagaimana jika kita potong kompas saja, Kiai?” Jawaban Kiai Wahab kembali menunjukkan keteguhan prinsip, “Tak boleh potong kompas dalam syariah.” Maka ditempuhlah jalan terakhir diplomasi.
Bung Karno mengutus Soebandrio untuk melakukan perundingan pamungkas dengan Belanda. Namun sejarah mencatat perundingan itu gagal. Kegagalan itu dilaporkan Bung Karno kepada Kiai Wahab. Dengan wajah seorang pemimpin yang memikul nasib bangsa, Bung Karno bertanya: “Kiai, apa solusi selanjutnya untuk menyelesaikan Irian Barat?"
Maka meledaklah kalimat yang kelak menjadi legitimasi moral perjuangan nasional: “Akhodzahu qohron!” (Ambil dengan paksa!) Bung Karno bertanya lagi, “Apa rujukan Kiai dalam memutuskan ini?” Kiai Wahab menjawab mantap: “Saya mengambil literatur dari Kitab Fathul Qorib dan syarahnya Al-Baijuri.”
Inilah fatwa jihad kebangsaan. Inilah dalil pembebasan tanah air. Tak lama kemudian, Bung Karno mengumumkan TRIKORA (Tiga Komando Rakyat), sebuah seruan heroik yang mengguncang dunia, menandai bahwa Indonesia tidak akan pernah menyerahkan sejengkal tanahnya kepada penjajah.
Ulama memberi landasan moral. Presiden memberi komando. Rakyat memberi darah dan jiwa. Begitulah Irian Barat kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Tidak ada komentar
Posting Komentar